Senin, 22 Oktober 2012

PENGEMBANGAN KEBIASAAN BELAJAR


Kebiasaan belajar merupakan cita-cita dan tujuan kongkrit yang diharapkan ada pada setiap siswa dalam usahanya mencapai tujuan-tujuan belajar. Hal ini dikarenakan kebiasaan belajar secara universal dapat dimaknakan sebagai suatu kondisi partisipan siswa untuk melakukan kegiatan belajar secara terstruktur, dinamis, dan kontinu. Salah satu faktor yang mendorong terciptanya kebiasaan belajar tersebut menurut Muri terjadi apabila siswa telah menemukan cara-cara yang dipandangnya efektif untuk membantu menyelesaikan kebutuhan dan tuntutan belajarnya. 
Setidaknya, untuk menanamkan kebiasaan belajar yang general yang menyentuh semua individu atau kelompok bukalah merupakan pekerjaan yang gampang, mengingat tidak ada individu yang persis sama dengan individu yang lainnya, sehingga kegiatan belajar yang dilakukan oleh individu yang satu dengan yang lainnya juga tidak sama. Pemakaian metode belajarpun akan berbeda antar setiap siswa. Sebagian siswa ada yang menyukai belajar sendiri, ada pula yang menyukai belajar kelompok, dan lain sebagainya.
Salah satu sistem yang dapat difungsikan dalam upaya pengembangan kebiasaan belajar adalah layanan penguasaan konten. Layanan dalam kegiatan bimbingan konseling ini merupakan sebuah opsi yang dapat dijalankan konselor dalam rangka membantu siswa menemukan cara-cara efektif dan sesuai bagi dirinya untuk melangsungkan kegiatan belajar. Penemuan cara-cara yang efektif dalam kegiatan belajar diyakini dapat membantu dalam membentuk persepsi dan sikap positif siswa terhadap belajar.
Prayitno (1997:287), menyatakan bahwa dalam upaya mengembangkan keterampilan belajar guru dapat melangsungkan layanan tentang cara membuat catatan, membuat ringkasan, membaca efektif, bertanya efektif. Sedangkan dalam pengembangan sikap belajar, guru dapat memberikan pelayanan seperti menemukan motif belajar, mengatur waktu belajar, belajar menggunakan sumber belajar.
Dalam upaya mengembangkan keterampilan belajar, ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan yaitu : Pertama adalah pola pikir dan sikap (mindset and attitude) terhadap belajar harus ada. Siswa harus memiliki hasrat (desire) dan kecintaan (passion) yang dalam terhadap nilai-nilai untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Belajar tidak hanya sekedar melalui pendidikan formal semata, tetapi dalam setiap aspek kehidupan kita harus senantiasa mengembangkan sikap belajar. Sikap mau membaca, mendengar, mau mengerti, dan mau belajar dari orang lain merupakan sikap yang perlu senantiasa dikembangkan.
Faktor yang kedua adalah kemampuan untuk mendayagunakan kekuatan pikiran untuk mempercepat proses belajar (accelerated learning), seperti mendayagunakan pikiran bawah sadar dalam menyusun inspirasi dan cita-cita, atau menghubung berbagai informasi yang dibutuhkan dalam belajar. Faktor ketiga adalah disiplin diri dan kegigihan (self discipline and persistence). Tanpa kedua hal ini maka belajar hanyalah kegiatan yang tergantung pada suasana hati (mood) dan tidak akan memperoleh keunggulan (excelence).
Akhirnya, kebiasaan belajar bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belajar, mendorong kearah yang lebih cermat, dan meningkatkan hasil belajar. Karena itu menurut Rohani (2004:48), kebiasaan belajar juga merupakan teknik observasi terhadap cara belajar misalnya membaca buku, menjawab, mengerjakan tugas, memecahkan masalah, dan cara berdiskusi.
Sebagai aktifitas yang juga dipengaruhi oleh imitasi dan sugesti, serta kedudukan belajar sebagai pengorganisasian unsur instrinsik dan ekstrinsik, maka kebiasaan belajar dapat dikelola secara sistematis melalui kegiatan layanan yang terencana dan teroraginsir pula. Kedudukan layanan penguasaan konten tentang keterampilan belajar akan sangat memungkinkan dikelola secara klasikal dan kelompok dalam upaya mengembangkan kebiasaan belajar.


1 komentar: