Kebiasaan belajar merupakan cita-cita dan tujuan kongkrit yang diharapkan ada pada
setiap siswa dalam usahanya mencapai tujuan-tujuan belajar. Hal ini dikarenakan kebiasaan belajar secara
universal dapat dimaknakan sebagai suatu kondisi partisipan siswa untuk
melakukan kegiatan belajar secara terstruktur, dinamis, dan kontinu. Salah satu faktor yang mendorong terciptanya kebiasaan belajar
tersebut menurut Muri terjadi apabila siswa telah menemukan cara-cara yang
dipandangnya efektif untuk membantu menyelesaikan kebutuhan dan tuntutan
belajarnya.
Setidaknya, untuk menanamkan kebiasaan belajar yang
general yang menyentuh semua individu atau kelompok bukalah merupakan pekerjaan
yang gampang, mengingat tidak ada individu yang persis sama dengan individu
yang lainnya, sehingga kegiatan belajar yang dilakukan oleh individu yang satu
dengan yang lainnya juga tidak sama. Pemakaian metode belajarpun akan berbeda antar
setiap siswa. Sebagian siswa ada yang menyukai belajar sendiri, ada pula yang
menyukai belajar kelompok, dan lain sebagainya.
Salah satu sistem yang dapat difungsikan dalam upaya
pengembangan kebiasaan belajar adalah layanan penguasaan konten. Layanan dalam
kegiatan bimbingan konseling ini merupakan sebuah opsi yang dapat dijalankan
konselor dalam rangka membantu siswa menemukan cara-cara efektif dan sesuai
bagi dirinya untuk melangsungkan kegiatan belajar. Penemuan cara-cara yang
efektif dalam kegiatan belajar diyakini dapat membantu dalam membentuk persepsi
dan sikap positif siswa terhadap belajar.
Prayitno (1997:287), menyatakan bahwa dalam upaya mengembangkan keterampilan belajar guru
dapat melangsungkan layanan tentang cara membuat catatan, membuat ringkasan,
membaca efektif, bertanya efektif. Sedangkan dalam pengembangan sikap belajar,
guru dapat memberikan pelayanan seperti menemukan motif belajar, mengatur waktu
belajar, belajar menggunakan sumber belajar.
Dalam upaya mengembangkan keterampilan belajar, ada
beberapa faktor penting yang harus diperhatikan yaitu : Pertama adalah pola pikir dan sikap (mindset and attitude) terhadap
belajar harus ada. Siswa harus memiliki hasrat (desire) dan kecintaan (passion)
yang dalam terhadap nilai-nilai untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
Belajar tidak hanya sekedar melalui pendidikan formal semata, tetapi dalam
setiap aspek kehidupan kita harus senantiasa mengembangkan sikap belajar. Sikap
mau membaca, mendengar, mau mengerti, dan mau belajar dari orang lain merupakan
sikap yang perlu senantiasa dikembangkan.
Faktor yang kedua
adalah kemampuan untuk mendayagunakan kekuatan pikiran untuk mempercepat proses
belajar (accelerated learning), seperti mendayagunakan pikiran bawah sadar dalam
menyusun inspirasi dan cita-cita, atau menghubung berbagai informasi yang dibutuhkan
dalam belajar. Faktor ketiga adalah
disiplin diri dan kegigihan (self discipline and persistence). Tanpa kedua hal
ini maka belajar hanyalah kegiatan yang tergantung pada suasana hati (mood) dan
tidak akan memperoleh keunggulan (excelence).
Akhirnya, kebiasaan
belajar bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belajar, mendorong kearah yang
lebih cermat, dan meningkatkan hasil belajar. Karena itu menurut Rohani (2004:48), kebiasaan
belajar juga merupakan teknik observasi terhadap cara belajar misalnya membaca
buku, menjawab, mengerjakan tugas, memecahkan masalah, dan cara berdiskusi.
Sebagai aktifitas yang juga dipengaruhi oleh imitasi
dan sugesti, serta kedudukan belajar sebagai pengorganisasian unsur instrinsik
dan ekstrinsik, maka kebiasaan belajar dapat dikelola secara sistematis melalui
kegiatan layanan yang terencana dan teroraginsir pula. Kedudukan layanan
penguasaan konten tentang keterampilan belajar akan sangat memungkinkan
dikelola secara klasikal dan kelompok dalam upaya mengembangkan kebiasaan
belajar.